Tahlil

Tahlilan yang biasa diadakan pada saat ada orang yang meninggal dunia yang masih menjadi pro dan kontra diantara para ulama kita, sekarang ini tahlil mulai merebak menjadi bisnis bernilai rupiah tinggi.


Mungkin kita sering menjadi bingung bila ada sanak-saudara yang meninggal, selain dikarenakan tatakrama pengurusan orang meninggal seperti memandikan serta shalat mayit bukanlah hal yang umum dikuasai orang, bahkan termasuk kita sendiri tidak tahu dengan jelas bagaimana caranya, sehingga harus mencari orang yang dianggap ahli ataupun menguasai permasalahan mayit ini, setelah kita menemukan orang ataupun institusi perwatan mayit pun kita masih bingung dikarenakan beragamnya tatakrama antara satu dan lain orang ataupun institusi atau yayasan urusan mayit ini.

 

Memang masih sangat sedikit orang yang mengerti betul tatakrama yang benar menurut syariat islam tentang pra dan pasca pemakaman mayit ini, sungguh mengherankan memang, mengingat kita semua manusia yang hidup ini pasti pada saatnya akan menjadi mayit, begitu banyaknya yang akan menjadi mayit tetapi begitu sedikitnya yang mengerti tentang mayit itu sendiri.

 

Didaerah-daerah tertentu bahkan sering terdengar adanya orang meninggal menjadi pesta bagi orang-orang tertentu yang mendapat keuntungan dari mayit tersebut, bahkan sampai ada tahlil estafet di kuburan selama tujuh hari seharga enam belas juta rupiah dan untuk paket empat puluh hari seharga tujuh puluh juta rupiah, ini benar-benar menjadi sangat mengherankan, bahwa tahlilan yang masih menjadi pro dan kotra tersebut malah sudah menjadi bisnis mayit yang bernilai belasan bahkan puluhan juta rupiah, yang pasti kita tidak pernah diidzinkan untuk hajat, syukuran, pesta diatas kuburan, hanya diidzinkan untuk mendo'akan ahli kubur, itupun bila kita amati arti dari do'a nya, tidaklah tertuju kepada satu ahli kubur saja, melainkan kepada seluruh ahli kubur di pemakaman tersebut.

 

Mengingat masalah tahlil ini jadi teringat masalah pernikahan yang dimuliakan Allah, pada jaman dahulu demi untuk turut mendapatkan sedikit kemuliaan dari pernikahan tersebut penduduk desa beramai-ramai menyumbang barang-barang bagi keperluan calon mempelai agar mudah dan cepat menjalani proses dalam pernikahan mereka serta mudah menjalani hari-hari awal pernikahannya tanpa perlu memikirkan lagi barang-barang keperluan sehari-hari untuk mereka sebab telah tersedia atas sumbangan seluruh penduduk desa, namun sejalan dengan berlalunya waktu, telah terjadi perubahan yang sangat luarbiasa, barang-barang yang biasanya menjadi sumbangan penduduk telah berubah menjadi persyaratan dari keluarga calon mempelai wanita kepada calon mempelai prianya, yang tentunya menjadi sangat memberatkan serta sangat menghalangi kemudahan proses pernikahan yang sebenarnya begitu sederhana, menjadi tertunda-tunda bahkan dapat terancam kegagalan dikarenakan kurangnya persyaratan yang tidak jelas kaitannya dengan sahnya pernikahan secara syariat islam, ditambah lagi embel-embel budaya yang lebih cenderung kepada klenik serta kemusyrikan yang akan lebih menjerumuskan lagi kepada hilangnya berkah serta kemuliaan pernikahan tersebut.

 

Begitu pula dengan masalah mayit yang seharusnya seluruh penduduk perduli kepada keluarga yang ditinggal dengan menyumbang semua keperluan pengurusan mayit serta menghibur keluarga yang ditinggalkannya tersebut, sekarang ini malah keluarga yang ditinggalkan menjadi harus menyediakan segala keperluan tamu yang datang seperti sebagaimana biasanya hajatan, sebab bila kurang baik sambutan ataupun hidangannya khawatir menjadi fitnah serta khawatir tidak ada yang datang membantu, juga ditambah lagi budaya yang lagi-lagi menambah embel-embel klenik serta mendekati musyrik semakin mempersulit cepatnya pelaksanaan pemakaman simayit yang harus disegerakan tersebut, bahkan seringkali egoisnya yang masih hidup ini sangat menyulitkan mayit yang dianggap tidak akan bisa protes karena sudah meninggal, keluarga yang jauh sekali tempatnya meminta agar mayit ditangguhkan pemakamannya dengan waktu yang cukup bahkan sangat lama, dengan alasan ingin melihat mayit untuk yang terakhir kali, walaupun sudah tidak ada gunanya lagi selain do'a bagi mayit tersebut, sebab jika merasa banyak kurangnya baik bakti atau apapun kecuali do'a terhadap si mayit seharusnya ya selagi masih hidup.

 

Pada pasca pemakamanpun yang seharusnya sanak-saudara ataupun kerabat serta tetangga menemani serta menghibur keluarga yang ditinggal, dikarenakan masih dalam masa berduka serta tidak sempat untuk belanja serta lain-lain kegiatan normal, seharusnyalah yang datang membawakan keperluan-keperluan dasar sehari-hari dan bukannya yang sedang berduka harus sibuk menyediakan segala keperluan tamunya, membaca surat yasin yang sebenarnya tidak ada tuntunannya itu adalah cara-cara dari orang bijak dimasa lalu untuk dibacakan oleh yang ditinggal agar karena cukup panjangnya surat tersebut, sedikit dapat menghibur, melupakan atupun mengurangi duka keluarga yang ditinggal tersebut, dan bukanlah merupakan suatu bacaan wajib dalam tahlilan sebagai penebus dosa si mayit.

 

Bagi keluarga yang ditinggal yang belum mengerti bagaimana seharusnya mendo'akan yang telah meninggal tersebut, selayaknya yang datang untuk melayat, menghibur, membantu serta punya pengertian ilmu yang cukup dapat mengajarkannya kepada keluarga tersebut, hanya do'a yang tulus saja yang dapat diterima oleh orang yang sudah meninggal dunia, terutama do'a dari anak yang soleh, istri yang solehah, orang tua kepada nak, serta siapapun juga yang mendo'akannya dengan hati yang tulus, dan bukannya do'a karena bayaran, juga bila ada pertanyaan-pertanyaan tentang waris serta lain sebagainya antara yang keluarga yang sedang berduka tersebut dengan para pelayat yang tentunya masing-masing ada sedikit pengalaman dalam hal-hal urusan pasca pemakaman tersebut, sehingga dapat saling bertukar pengetahuan serta saling membantu dalam kesulitan.

 

Kurangnya pengetahuan kebanyakan orang yang pasti akan meninggal juga, terhadap tatakrama pengurusan pra, pasca serta saat pemakamanya yang sesuai syariat islam inilah yang menjadikan suburnya klenik serta bisnis mayit yang kelihatannya sudah sangat menyimpang dari syariat islam tersebut seharusnya mulai menjadi perhatian kita agar tidak berlarut-larut serta semakin terpuruk ke jurang kebodohan, bid'ah dan kemusyrikan.

 

Kiranya sudah waktunya bagi kita untuk memulai mempelajari tatakrama pengurusan mayit yang sesuai syariat islam, sebab kita semua, sanak-saudara serta kerabat kita, pada saatnya tentunya akan tiba pada fase tersebut yang tentunya ingin melaluinya dengan baik, relatif sempurna serta syar'i.

 

-=*=-